Saturday, May 12, 2012

Panitia Pemekaran Revisi Berkas KSP

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemekaran Kabupaten Sambas menjadi Kabupaten Sambas Pesisir  yang terdiri dari Kecamatan Semparuk, Pemangkat, Salatiga, Selakau, dan Selakau Timur terfokus pada permasalahan peningkatan produktivitas dalam rangka kemandirian.

"Perwujudan Kabupaten Sambas Pesisir merupakan representasi sosial masyarakat, dalam perjalanannya  pada 2008 sudah ada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Sambas tentang rekomendasi pembentukkan Kabupaten Sambas Pesisir," ujar ketua panitia pemekaran, Herwani, kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (22/4/2012).

Dikatakannya, saat ini sedang dilakukan perbaikan atau revisi berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP).

"Nanti kalau sudah selesai revisinya paling lambat 14 Mei mendatang, dan kita ajukan kembali ke Bupati Sambas untuk diteruskan ke tahapan berikutnya," katanya.

Penulis : Suhendra Yusri
Editor : Jamadin

No comments: